PEKANBARU,iNews.id - Ayah kandung Robi tega mutilasi setelah membunuh anak perempuannya Fat berusia 7 tahun terjadi Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Polisi memeriksakan pelaku mutilasi ke rumah sakit untuk dites kejiwaan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Tim dokter nantinya memastikan kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan proses hukumnya.
"Tadi malam pelaku kita bawa dari Inhil ke RS Jiwa Tampan untuk diobservasi kejiwaannya," kata Kapolres Inhil Selasa (14/6/2022).
Diduga pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pelaku membunuh putrinya Fat (9) dan memutilasi jasadnya pada 13 Juni 2022. Pembunuhan ini terjadi di rumah mereka di Jalan Provinsi, Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Usai membunuh jasad korban dimutilasi. Potongan tubuh dibuang ke berbagai tempat yang tidak jauh dari rumah pelaku. Warga dan aparat sempat kewalahan menangkap pelaku karena menenteng parang.
Namun untuk memastikan pelaku ODGJ atau tidak, polisi menunggu hasil tes kejiwaan dari tim medis. Jika terbukti tidak ODGJ, polisi akan menjerat dengan Pasal Pembunuhan dan Undang Undang Perlindungan Anak.
"Pelaku bisa dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak," tukasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait