KEFAMENANU,iNews.id - Pesta minuman keras atau miras membawa petaka. Pergelangan tangan Nitanel Messakh berlumuran darah dan nyaris putus ditebas pakai sebilah parang oleh Yulianus Doo usai mengonsumsi miras lokal jenis sopi di Kota laran, RT 005 / RW.002, Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT.
Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu I Ketut Suta menjelaskan Penganiayaan berat itu terjadi usai keduanya bersama warga lain mengonsumsi miras lokal jenis sopi.
"Sesuai keterangan para saksi, setelah mengonsumsi miras mereka pulang kemudian korban sempat menegur dan memarahi pelaku tak lama kemudian pelaku tersinggung lalu masuk dalam rumahnya mengambil parang dan menebas korban di pergelangan tangan kiri," jelas Ketut Suta, Selasa, 14/06/2022.
Akibat peristiwa itu, tangan kiri korban alami luka menganga dan perlu perawatan pihak medis.
"Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Polsek Biboki Utara untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Iptu Ketut Suta.
Ditegaskan Suta, Tindakan Kepolisian yang diambil adalah Turun ke TKP sekaligus Mengamamankan Barang bukti (BB) Mencatat Saksi - Saksi.
"Pelaku sudah dijemput secara paksa sementara korban sudah dilakukan pengambilan Visum Et Repertum (VER),"tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait