Sejumlah Pejabat Daerah di Langkat Ditangkap KPK

Arnold
Ilustrasi OTT KPK.(Foto:Dok MPI)

LANGKAT, Baritoinfo.id-Sejumlah pejabat daerah di Langkat, Sumatera Utara, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1).

Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat tersebut.

Saat ini, para pejabat yang ditangkap tersebut telah dalam proses pemeriksaan secara intensif di Langkat.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1).

"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," katanya lagi.

KPK belum menjelaskan secara detil siapa saja pihak-pihak yng diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," tutur Ali.

Editor : Arnoldus Maku

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network