ASN yang Lempar Bom Molotov di Kantor Bupati Ketapang Pernah Laporkan Atasannya

Kastumetadi
Ilustrasi.

KETAPANG, Baritoinfo.id-Pelaku pelemparan bom molotov di kantor Bupati Ketapang ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaku berinisial AR merupakan pejabat di dinas PUTR Kabupaten Ketapang.

Pelemparan bom molotov terjadi pada Selasa (25/1/2022) siang. Saat itu sedang berlangsung acara pengambilan sumpah jabatan eselon III di Pendopo Bupati.

Bom molotov itu mengenai mobil Sekda Ketapang lalu memantul ke selokan. Tak ada korban akibat bom yang terbuat dari botol berisi bensin dan bersumbu api tersebut.

Usai pelemparan bom molotov itu, AR diamankan dan diserahkan ke Polres Ketapang.

Polisi masih memeriksa AR terkait motifnya melempar bom molotov ke kantor bupati.

Dari informasi yang diperoleh, AR pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang ke Ombudsman Kalbar pada Oktober 2021.

AR melaporkan atasannya karena jabatan yang disandangnya tak pernah diaktifkan sejak Oktober 2019 hingga pelaporan dilakukan.

Editor : Ario

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network