MUARA TEWEH-Kasus pencurian kelapa sawit di Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah kembali terjadi. Setelah beberapa waktu lalu salah satu pelajar tertangkap basah mencuri sawit masyarakat, kini ada 2 pelaku yang ditangkap mencuri sawit milik perusahaan.
Sawit hasil curian dari 2 pelaku yang salah satunya pelajar itu dijual ke seorang pembeli yang juga turut diamankan dan diseret ke polisi setempat.
Aksi kejahatan para pelaku itu dibenarkan oleh salah satu Satpam Perusahaan PT AGU saat ditemui di Mapolres Barito Utara, Selasa (8/3).
Pria yang enggan disebutkan namanya itu mengisahkan para pelaku melakukan pencurian pada Selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu pihaknya sedang melakukan patroli.
"Ada tiga orang. Dua yang curi dan satu orangnya pembeli. Sekitar setengah satu kita amankan," ujar pria paruh baya itu.
Satpam yang juga merupakan ketua RW setempat itu mengatakan salah satu dari tiga pelaku itu ialah seorang pelajar.
"Satunya masih sekolah. Itu anaknya beliau," tuturnya sambil menunjuk ke arah orang tua dari pelajar tersebut yang hadir di Mapolres Barito Utara.
Terhadap kasus ini, Kapolsek Bukit Sawit Iptu Ujang Sartono saat dihubungi mengakui belum mendapatkan informasi. Ia menjelaskan laporan tersebut mungkin langsung ke Polres Barito Utara.
"Belum ada pak. Nanti kalau ada laporan saya sampaikan," ujar Ujang yang mengakui sedang sibuk dengan kegiatan vaksinasi COVID-19.
"Mungkin langsung diserahkan ke polres. Saya belum ada laporan dari anggota," tambahnya saat dikirimi foto salah satu pelaku oleh awak media.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satio Budiarjo saat konfirmasi enggan memberikan tanggapan. Pesan WA awak media hanya dibaca saja.
Hingga berita ini diterbitkan identitas para pelaku belum diketahui. Pantauan awak media di Mapolres Barito Utara tampak salah satu pelaku yang adalah pembeli sawit diduga mengalami sakit. Ia diketahui berasal dari Bima, NTB.
Editor : Ario
Artikel Terkait