SHOLAT Tarawih hendaknya diselesaikan bersama imam agar dicatat sebagai pahala sholat semalam suntuk.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang sholat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”
(HR. An-Nasa'i no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Sy. Dr. Abdul Bari bin Hammad Al-Anshari mengatakan:
"Ringkasnya:
1. Bahwa menambah rakaat (sholat sunnah malam) melebihi 11 Tidaklah Menyelisihi sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ustadz Dr. Musyaffa' Ad Dariny, MA, حفظه الله تعالى selaku Dewan Pembina Yayasan Risalah Islam dalam pesannya menuyebutkan, bahkan hal itu bisa masuk dalam sabda beliau Shallallahu alaihi wasallam:
"sholat malam itu dua rakaat, dua rakaat. Maka apabila seseorang khawatir waktu subuh (datang); hendaklah dia sholat satu rakaat (witir), untuk mengganjilkan rakaat sholat yang telah dia lakukan".
Seandainya menambah (melebihi 11 rekaat) dilarang, harusnya beliau mengatakan:
"jangan menambah rakaat melebihi sekian".
2. Bolehnya menambah bilangan rakaat (melebihi 11), itulah yang dipahami oleh generasi salaf Radhiallahu anhum.
Sehingga bilangan rakaat sholat yang mereka lakukan di berbagai tempat bermacam-macam.
Karena mereka mengurangi lamanya berdiri, maka mereka menambah JUMLAH rekaatnya.
3. Jika telah jelas keterangan ini, maka menjadi jelas pula bahwa termasuk kerugian, bila seorang muslim meninggalkan shalat bersama imam hingga selesai -terutama di dua masjid suci (yang tarawih + witirnya 23 rakaat)- karena anggapan bahwa tambahan (melebihi 11 rakaat) itu tidak disyariatkan.
Semoga Allah menjadikan kami dan kalian, termasuk orang yang mendengarkan perkataan dan mengikuti yang terbaik darinya.
Wallahu a'lam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait