KAPUAS HULU, iNews.id - Rindu anak istri jadi alasan Dendi Irawan, tahanan Rutan Putussibau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat kabur. Namun Dendi Irawan berhasil ditangkap lagi.
"Tersangka Dendi mengaku alasannya kabur dari rutan hanya ingin menemui anak istrinya. Tidak ada tujuan lain," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar saat merilis penangkapan Dendi Irawan di Putussibau, Selasa (12/4/2022).
Dendi kabur pada Minggu (10/4) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Dia ditangkap Selasa (12/4) pagi sekitar pukul 06.45 di Dusun Lumpak Mawang Desa Vega Kecamatan Selimbau.
Dendi ditangkap di salah satu rumah warga. Tim yang menangkap dipimpin oleh Kapolsek Jongkong Ipda Dendy Arif Setiady. Dia dibantu dua anggota Polsek Selimbau.
Dendi adalah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu dalam kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran 2018. Oleh Kejari Kapuas Hulu, Dendi dititipkan di Rutan Putussibau selama menjalani proses hukum.
Setelah ditangkap, Dendi dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Kapuas Hulu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait