BANJARMASIN, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memantau langsung persidangan PN Tipikor Banjarmasin terkait sikap Mardani H Maming tiga kali tidak hadir dari panggilan sidang sebagai saksi.
Boyamin mengaku sudah berada di Banjarmasin dan siap memantau persidangan PN Tipikor Banjarmasin. “Aku hari ini di Banjarmasin untuk pantau sidang, kita harap Mardani Maming datang sebagai saksi,” kata Boyamin dalam pesannya yang diterima Senin (18/4/2022).
Saat berita ini diturunkan, PN Tipikor Banjarmasin menggelar sidang korupsi proyek infrastruktur dengan terdakwa mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. “Sekarang masih belum mas. Masih sidang eks bupati Abdul Wahid yang kena OTT KPK,” terang Boyamin.
Mengingatkan saja, majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin Rusdiansyah memanggil Mardani H Maming sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu. Terkait perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah menetapkan mantan Kadis ESDM, Raden Dwidjono sebagai terdakwa.
Ironisnya, Mardani telah tiga kali tidak hadir dari panggilan hakim dalam perkara ini. Kalau dalam sidang ini terulang maka Mardani sudah mangkir empat.
Sementara pada Senin pagi, sekitar pukul 10.09 WIB, meramaikan trending Twitter dengan tagar #PanggilPaksaMardani sebanyak 3.443 tweet, juga Jangan Mangkir Lagi dengan 3.368 tweet, atau Panggilan Sidang ke 4 dengan 3.362 tweet.
Berikut beberapa cuitan dari penelusuran Akun @Manay71008040: “Yook pak sidang ke 4 ini jangan mangkir lagi pak. Semoga panggilan sidang ke 4 Pk Mardani tidak ada halangan untuk datang”.
@evagintingsuka: “Sebenarnya kalau datang kan masalahnya cepat selesai… Jangan mangkir lagi panggilan sidang ke 4”. @Giradian1: “Semakin menarik ini kasusnya, jadi bikin orang2 penasaran, gimana kelanjutan kasus tambang Tanah Bumbu. Jangan mangkir lagi panggilan sidang ke-4”.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait