BANJARMASIN, iNews.id - THR atau Tunjangan Hari Raya Lebaran 2022 resmi diberikan oleh pemerintah kepada seluruh PNS, TNI/Polri serta para pensiunan.
Untuk PNS di daerah diperkirakan cair pada 25 April. “Untuk PNS daerah saat ini masih dalam proses penyusunan Perkada, diperkirakan akan mulai dibayarkan tanggal 25 April 2022,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan, Sulaimansyah, Banjarmasin, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (21/4/2022).
Sulaimansyah menyebutkan jumlah pembayaran THR ASN Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai Rp233,18 miliar, yang diperuntukkan bagi 28.265 PNS dan 10.524 anggota TNI/Polri. “Progres pembayaran THR sampai tanggal 19 April 2022 mencapai Rp87,53 miliar,” katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta