BARITO KUALA, iNews.id - Sebanyak 15 DPC Partai Perindo di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel), menerima surat keputusan (SK) kepengurusan.
Penyerahan SK kepengurusan dilaksanakan oleh DPD Partai Perindo Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (28/5/2022).
Penyerahan SK kepengurusan DPC Partai Perindo di Kabupaten Barito Kuala ini, merupakan bagian dari persiapan untuk memenuhi target pencapaian dalam meraih kursi di Pemilu 2024 mendatang.
SK kepengurusan DPC Partai Perindo di Kabupaten Barito Kuala ini, diserahkan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Barito Kuala, Achmad Syarwani di halaman Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Barito Kuala.
Achmad Syarwani memperkenalkan seluruh pengurus DPC Partai Perindo, yang telah menerima SK kepengurusan tersebut. Mereka akan bertugas merebut hati masyarakat di setiap kecamatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait