Jakarta, iNewsBaritoInfo.id - Kasasi yang diajukan mantan pesepak bola Indonesia, Bambang Pamungkas tak dikabulkan Mahkamah Agung (MA) RI.
MA justru mengesahkan bahwa Bambang Pamungkas adalah ayah dari dua anak Amalia Fujiwati. Selain itu, MA juga menghukum Bambang untuk membiayai nafkah kepada anaknya sebesar Rp10 juta rupiah per bulannya.
Kasus antara Amalia dan Bambang Pamungkas bergulir sejak tahun 2018, dimana pada saat itu, Amalia dan Bambang melakulan nikah siri dan dari pernikahan tersebut mereka berdua dikaruniai dua orang anak.
Hingga akhirnya, belakangan ini BP sapaan akrabnya, tidak mengakui keberadaan anak dari pernikahan siri antara dirinya dengan Amalia, yang membuat Amalia mengajukan gugatan di Pengadilam Agama Jakarta Selatan.
Bambang Pamungkas/Foto: Instagram
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait