BUNTOK, Baritoinfo.id -Peredaran narkotika jenis sabu di Kalimantan Tengah kian marak. Kali ini, seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis sabu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap di Desa Baru, Barito Selatan, Minggu 23 Januari 2022.
Pria berinisial S itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.
"Iya benar. Kita tangkap pelaku yang adalah warga Kalsel," ujar Kasat Narkoba Polres Barsel, AKP Bagus Winarnoko, Minggu 23 Januari 2022.
Bagus menerangkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu.
"Saat dapat informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil tangkap pelaku yang membawa sabu di saku celananya," ujar Bagus.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat 15,24 gram.
"Selain itu ada barang bukti lain seperti handphone, pipet kaca ada 11 buah, dan plastik klip," terang Kasatnarkoba.
Terhadap pelaku dikenakan pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Editor : Ario
Artikel Terkait