"Merasa tersinggung, pelaku langsung menghampiri korban Novi Apuansyah (41), yang merupakan warga Jalan M. Nur RT/RW 004/002, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, untuk menanyakan maksud status di aplikasi WA-nya itu," ujar Mardi Nursal, Kamis 3 Februari 2022.
Dijelaskan AKP Mardi Nursal, saat bertemu di area pembongkaran abu PT Semen Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur OKU, keduanya sempat terlibat cekcok. Saat itu sempat dilerai oleh beberapa rekan kerja tersangka dan korban.
"Usai dipisahkan, tersangka akhirnya kembali pergi menuju mobil mengangkut abu batu bara untuk bekerja. Namun, korban yang tidak senang menghampiri tersangka dengan membawa sebuah batu," katanya.
Korban sempat melempar batu ke arah Sutrimo namun tidak kena, karena pelaku mengelak. Selanjutnya Sutrimo langsung membacok korban di bagian kepala.
"Tersangka dan korban dipisahkan oleh pihak keamanan PT Semen Baturaja, lalu tersangka dibawa ke pos keamanan di areal pabrik, kemudian piket fungsi dan Piket Reskrim tiba dan tersangka dibawa ke Polres OKU," katanya.
Atas ulahnya tersebut, kini tersangka Sutrimo ditahan di Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sutrimo terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait