PALANGKA RAYA, Baritoinfo.id - Empat Polres mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia diantaranya, Polres Kotawaringin Barat, Polres Kotawaringin Timur, Polres Barito Utara serta Polres Pulang Pisau.
Polres di jajaran Polda Kalteng meraih penghargaan dari Ombudsman RI, sebagai predikat Kepatuhan Tinggi Standart Pelayanan Publik tahun 2021, Senin.
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, didampingi Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin 14 Februari 2022.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Dalam hal ini Ombudsman RI kepada Polri, atas terwujudnya hasil yang dicapai Kepolisian terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik di tiap satuan kerja di Wilayah," ujar Kapolda Kalteng.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait