PALANGKA RAYA, Baritoinfo.id - Empat Polres mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia diantaranya, Polres Kotawaringin Barat, Polres Kotawaringin Timur, Polres Barito Utara serta Polres Pulang Pisau.
Polres di jajaran Polda Kalteng meraih penghargaan dari Ombudsman RI, sebagai predikat Kepatuhan Tinggi Standart Pelayanan Publik tahun 2021, Senin.
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, didampingi Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin 14 Februari 2022.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Dalam hal ini Ombudsman RI kepada Polri, atas terwujudnya hasil yang dicapai Kepolisian terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik di tiap satuan kerja di Wilayah," ujar Kapolda Kalteng.
"Saya sangat bangga kepada Polres yang sudah berhasil meraih penghargaan ini. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol. Eko Saputro. mengatakan, ini merupakan salah satu bukti keseriusan jajaran Polda Kalteng dalam mengimplementasikan program perubahan reformasi birokrasi, dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Semoga dengan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi satuan wilayah lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna menuju WBK dan WBBM," tutup Kabid Humas.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait