Besaran Biaya Haji Diumumkan Kemenag Besok

Widya Michella
Besaran Biaya haji menurut rencana akan diumumkan Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu, 13 April 2022.(Foto: Ilustrasi/Ist) 

Selain itu, dirinya pun menegaskan bahwa pemerintah berusaha agar penetapan BPIH tidak memberatkan jemaah. Perlu diketahui, BPIH terdiri dari dua unsur. Pertama, biaya yang berasal dari nilai manfaat. Kedua, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji.

"Harapan kita sama, tidak memberatkan jemaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengkompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jemaah," kata Hilman.

Kemudian Kemenag, kata Hilman juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji. Dimana tergantung jumlah jemaah yang berangkat yakni sebesar 50 persen, 40 persen, atau 35 persen.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network