Duel Berdarah di Banjarmasin, Pemuda Tikam 5 Kali Juru Parkir Meregang Nyawa

Suhardian, Nani Suherni
Pelaku penganiayaan juru parkir hingga tewas (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

Untuk sementara, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif pelaku menyerang korban. Atas perbuatannya, pelaku sementara akan disangkakan pasal 351 ayat (3) KUHP Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang. 

"Kini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut," katanya. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network