Ben Brahim berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban ini agar kiranya dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait