MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh temukan sejumlah senjata tajam (sajam) dan benda-benda terlarang lainnya saat geledah kamar tahanan.
Keberadaan benda terlarang ini tersebut ditemukan saat melakukan razia di 7 blok hunian yang dihuni 337 warga binaan pada Selasa (19/04/2022) siang.
Kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan selama ramadan dan dalam rangka rangkaian kegiatan Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-58.
Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan Narkotika, namun petugas menemukan barang-barang terlarang seperti cutter, obeng, sendok logam, paku, charger, kabel dan benda terlarang lainya.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, H. Makmur Hidayah, saat melakukan penggeledahan mengatakan, ada tujuh blok yang dihuni 337 warga binaan diperiksa dan hasilnya sejumlah benda berbahaya berhasil diamankan petugas.
“Hari ini adalah gelar operasi pemasyarakatan bersih - bersih dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 58," kata Makmur.
Untuk mencegah peredaran narkoba didalam lapas, maka perlu dilakukan deteksi dini dengan kegiatan rutin razia.
"Sesuai perintah pak Dirjen, yang pertama adalah deteksi dini, sinergitas dan berantas narkoba yang harus kita laksanakan di seluruh lapas dan rutan. Inilah hasil yang kita peroleh, ada beberapa hal yang memang dilarang, salah satu nya sajam pisau yang terbuat dari gunting dan yang lainnya sendok," lanjutnya.
"Sesuai dengan kebersamaan kita dengan dinas terkait Polres, TNI dan Bapas Muara Teweh kita selalu bekerjasama dalam rangka bersih bersih memberantas narkoba, jangan terjadi peredaran narkoba dan barang - barang terlarang lainnya di dalam lapas Muara Teweh," imbuhnya.
“Selanjutnya seluruh benda hasil penggeledahan yang disita, akan dimusnahkan”, pungkasnya.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait