3.004 Napi di Kalimantan Barat Dapat Remisi Lebaran

Antara
3.004 warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat menerima remisi Idul Fitri. (Foto; Okezone)

Selanjutnya Lapas Kelas IIB Sintang mengusulkan sebanyak 176 narapidana; Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak sebanyak 147 narapidana; Rutan Kelas IIA Pontianak sebanyak 197 narapidana; Rutan Kelas IIB Bengkayang sebanyak 44 narapidana. 

Selanjutnya Rutan Kelas IIB Landak sebanyak 67 narapidana; Rutan Kelas IIB Sanggau 135 narapidana; Rutan Kelas IIB Mempawah sebanyak 285 narapidana, Rutan Kelas IIB Sambas sebanyak 261 narapidana; Rutan Kelas IIB Putussibau sebanyak 53 narapidana.  "Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya sebanyak 14 anak," tuturnya.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network