KUTAI, iNews.id - Hendrikus Pratama tahanan Polres Kutai Barat tewas dikeroyok 5 tahanan lainnya. Korban yang tersangkut illegal oil itu dipelonco tahanan lain saat sedang berolahraga.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menyatakan, penganiayaan terjadi akibat kelalaian petugas piket jaga. Hendrikus dipelonco oleh pelaku kejahatan yang sudah terlebih dulu menghuni tahanan Polres Kubar.
"Motifnya karena korban tahanan baru sehingga dipelonco oleh tahanan lain yang sudah lebih dulu menghuni sel. Lima orang tahanan sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan,"jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Kubar, Rabu (4/5/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan Polres Kutai Barat, Hendrikus Pratama (41) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, Minggu (24/4/2022). Keluarga menduga korban jatuh sakit akibat dianiaya selama berada di tahanan.
Hendrikus yang ditetapkan sebagai tersangka kasus illegal oil itu ditangkap pada 9 April lalu bersama seorang rekannya Aprianus Paskalis Gelung.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait