BULUNGAN, iNews.id - Briptu HSB anggota Dit Polairud Polda Kaltara yang ditangkap di Bandara Tarakan saat akan terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5/2022).
Penangkapan Briptu HSB ini diduga sebagai pemilik tambang emas ilegal di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Briptu HSB ditangkap di Bandara Tarakan kemudian dibawa ke rumah mewahnya di Tarakan untuk pengembangan kasus.
Di sana, polisi menyita beberapa dokumen, termasuk juga dua unit mobil mewah, Toyota Alphard dan Honda Civic serta bangunan rumah.
Kendaraan dan bangunan ini diduga dari hasil usaha ilegal tersebut dengan dugaan masuk kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait