Briptu HSB Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal Dicokok di Bandara Tarakan, 2 Mobil dan Rumah Disita

Usman Coddang
Oknum polisi yang ditangkap Polda Kaltara diduga pemilik tambang emas ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

BULUNGAN, iNews.id - Briptu HSB anggota Dit Polairud Polda Kaltara yang ditangkap di Bandara Tarakan saat akan terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5/2022).

Penangkapan Briptu HSB ini diduga sebagai pemilik tambang emas ilegal di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. 

Briptu HSB  ditangkap di Bandara Tarakan kemudian dibawa ke rumah mewahnya di Tarakan untuk pengembangan kasus.  

Di sana, polisi menyita beberapa dokumen, termasuk juga dua unit mobil mewah, Toyota Alphard dan Honda Civic serta bangunan rumah. 

Kendaraan dan bangunan ini diduga dari hasil usaha ilegal tersebut dengan dugaan masuk kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network