MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pramuka yang diduga sedang melakukan transaksi BBM Ilegal menggunakan jerigen pada malam hari. Disoroti oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara Dr. H. Tajeri SE, MM, SH, MH.
"Peristiwa ini sudah tidak asing lagi, sudah lama terjadi, terjadi pembiaran peraturan, siapa yang bertanggung jawab," ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/5/2022) malam.
Tertangkap tangan kata Tajeri, sudah pernah terjadi proses hukum berjalan, apa faktanya hanya membingungkan.
"Kasihan masyarakat kecil yang butuh BBM bersubsidi tapi harga tetap mahal, ada apa dengan BBM di Barito Utara," ungkap Politisi partai Gerindra ini.
Menurutnya ada puluhan SPBU yang ada di Barito Utara, tetapi BBM sering kosong, sementara di tingkat pengecer selalu ada, kita tidak melarang pelangsir.
"Tapi dengan catatan harga di SPBU sesuai dengan harga tertera di mesin pengisian, sehingga harga ditingkat pengecer tidak terlalu mahal, kita berharap dinas terkait segera menertibkan masalah ini, masalah yang berkepanjangan, kapan berakhirnya," harap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara ini.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait