Gubernur Kalimantan Tengah Lantik Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat

Fitria Dwi Astuti
Gubernur Kalteng  Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat. Foto: Dok Pemprov Kalimantan Tengah

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menegaskan kepada Pj. Bupati Kotawaringin Barat dan Pj. Bupati Barito Selatan agar memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta tentunya turut memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Selain itu, melakukan tugas sebagaimana yang telah dicantumkan dalam Surat Keputusan Mendagri tentang pengangkatan sebagai Pj Bupati, khususnya terkait kewenangan.

Dia juga menegaskan agar memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di kabupaten masing-masing Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan melakukan deteksi dini untuk mengurangi resiko ancaman bencana alam lainnya seperti banjir dan karhutla. Tidak kalah pentingnya melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif untuk memanfaatkan potensi daerah sehingga PAD lebih optimal.

Sebagaimana Surat Keputusan Mendagri, bahwa untuk Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat, bahwa masa berlaku paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pada kesempatan tersebut pula, sekaligus diserahkan Surat Keputusan (SK) Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan. Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran kepada Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Barat Noor Hermi Yanti Anang Dirjo dan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan Yulia Setiawati Yardi Nazar.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo beserta istri, Ketua TP. PKK Ivo Sugianto Sabran, Pimpinan DPRD dan anggota, Sekretaris Daerah H. Nuryakin dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lainnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network