Lakpesdam PWNU Jakarta Nilai Sudah Tepat Puan Tutup Rapat Paripurna untuk Hormati Waktu Shalat Zuhur
JAKARTA, iNews.id – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta Lutfi Syarqawi menilai Sudah tepat sikap Ketua DPR Puan Maharani yang mengakhiri rapat paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang, bertepatan masuk waktu Shalat Zuhur.
Meski ada salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS yang masih hendak menyampaikan interupsi, namun Puan tetap menutup rapat paripurna itu untuk menghormati waktu Shalat Dzuhur.
Demikian disampaikan Intelektual Muda NU yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi, Rabu (25/5/2022).
“Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu Shalat Dzuhur. Sebagai muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat muslim,” kata Lutfi.
Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.
“Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat muslim bisa melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur tepat waktu, apa pak AK itu tidak tahu keutamaan sholat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fisabilillah." katanya.
Lutfi pun menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut. Harusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.
Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.
“Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan sehingga tak memakan waktu,” kata Lutfi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait