"Terhadap para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
"Terhadap para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait