Polresta Palangka Raya Bubarkan Live Musik DJ Tengah Malam

Sigit Dzakwan
Kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua, Kota Palangka Raya dibubarkan Polresta Palangka Raya.

Kemudian selanjutnya, meminta seluruh peserta yang hadir untuk segera membubarkan diri mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB (dini hari).

“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dan silahkan kembali kerumah masing-masing dengan tertib” ujar Tri Marsono kepada pengunjung yang hadir di lokasi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network