Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Jansen A. Panjaitan mengatakan penegakan hukum oleh anggota Brimob karena warga yang diduga mencuri kelapa sawit berusaha merebut senjata petugas.
"Bahkan seorang anggota BKO (bawah kendali operasi) Brimob Polda Kalbar terkena pukulan di bagian kepala sebelah kiri, atas nama Briptu Sandy Biantoro, yang selanjutnya dilakukan visum," katanya.
Dia menjelaskan anggota BKO Brimob melakukan langkah penegakan hukum karena warga berusaha merampas senjata anggota yang sedang bertugas.
Dia menjelaskan masyarakat yang terkena tembak peluru hampa tersebut yakni Ji'i, dan Suharjo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ketapang dengan Nomor 23/IV.RES.1.8/2022/RESKRIM-IV dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2021/ SPKT tanggal 19 April 2021 atas dugaan tindak UU Perkebunan Pasal 107 Jo pasal Pencurian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait