MUARA TEWEH, Baritoinfo.id- Seorang anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Barito Utara dicabuli dan diperkosa oleh empat pria, salah satunya adalah ayah kandung korban.
Empat pria predator seksual itu, yakni TR alias Upik, SI Alias Pakde, IS Alias Pari, dan NW yang tak lain adalah ayah dari korban sendiri. Mereka secara sadar melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumah dan kontrakannya masing-masing.
Peristiwa nahas tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara.
Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan tersangka TR, S, IS, dan NW ditangkap pada Minggu malam (5/6/2022) setelah ibu korban melapor ke polisi.
“Peristiwa perbuatan cabul terjadi pada tahun 2019. Perbuatan ini terbongkar setelah korban buka mulut kepada ibu dan pacarnya,” jelas Kasat Reskrim, Senin (6/6).
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui TR menyetubuhi korban, dan S mencabuli korban dengan cara mengeluarkan sperma ke payudara korban.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait