JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota Paspampres menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun mengawal kasus pelanggaran hukum ini.
Pelaku adalah personel Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) yang diduga menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat.
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Jenderal Andika menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 28 April lalu.
Di mana, Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf menganiaya seorang petugas keamanan bernama Marwoko Setiawan.
Hal itu terungkap dalam video rapat rutin Tim Hukum TNI dengan Pangliam TNI yang diunggah channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (9/6/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait