Akibat peristiwa itu, tangan kiri korban alami luka menganga dan perlu perawatan pihak medis.
"Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Polsek Biboki Utara untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Iptu Ketut Suta.
Ditegaskan Suta, Tindakan Kepolisian yang diambil adalah Turun ke TKP sekaligus Mengamamankan Barang bukti (BB) Mencatat Saksi - Saksi.
"Pelaku sudah dijemput secara paksa sementara korban sudah dilakukan pengambilan Visum Et Repertum (VER),"tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait