Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak Awal Januari 2023, Kalau Melapor Diancam Tak Diberi Uang Jajan

Sigit Dzakwan
Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya berumur 15 tahun sejak awal Januari 2022. Hal ini terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. (Foto: Ilustrasi/ Freepik)

KOTIM, iNews.id - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya berumur 15 tahun sejak awal Januari 2022. Hal ini terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Kapolsek Telawang, Ipda Rahmat Efendi mengatakan, setiap kali melampiaskan hasrat seksualnya, korban selalu diancam tidak akan diberi uang jajan dan tidak dianggap sebagai anak jika melaporkan.

"Kasus ini sejak awal tahun 2022. Keluarga baru melaporkan ke kita awal bulan Juni," ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Rahmat menerangkan, sejak diperkosa, korban merasa takut dan trauma sehingga jarang pulang ke rumah dan tak berani menceritakan kepada keluarganya.

"Kejadiannya itu di rumah pelaku. Setiap kali diperkosa, korban selalu diancam," terangnya.

Kejahatan seksual pelaku akhirnya terkuak ketika korban berani berbicara kepada kakeknya.

"Merasa tidak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan ke kami awal Juni kemarin. Setelah dapat laporan langsung kita lakukan penyelidikan," ujar Effendi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network