MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Seorang pelaku pengrusakan fasiltas jembatan Pangulu Iban penghubung Kota Muara Teweh menuju Kelurahan Jingah/Jambu mengaku sudah terlalu lama tidak bekerja sehingga tergangu pikirannya dan melakukan pengerusakan tersebut.
Pelaku berinisial D (37) warga asal Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara atas perbuatannya kini dia harus mempertanggungjawabkan dihadapan penyidik Polres Barito Utara.
Kasatreskrim Polres Barito Utara AKP. M Tommy Palayukan melalui Kanit Pidana Umum IPDA Muhadi, mengatakan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini terkait motif dan tujuannya melakukan pengrusakan itu.
"Dari keterangan yang bersangkutan, dia ini sudah terlalu lama tidak bekerja sehingga tergangu pikirannya dan melakukan pengerusakan "ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 8 Februari 2021.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait