MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Seorang pelaku pengrusakan fasiltas jembatan Pangulu Iban penghubung Kota Muara Teweh menuju Kelurahan Jingah/Jambu mengaku sudah terlalu lama tidak bekerja sehingga tergangu pikirannya dan melakukan pengerusakan tersebut.
Pelaku berinisial D (37) warga asal Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara atas perbuatannya kini dia harus mempertanggungjawabkan dihadapan penyidik Polres Barito Utara.
Kasatreskrim Polres Barito Utara AKP. M Tommy Palayukan melalui Kanit Pidana Umum IPDA Muhadi, mengatakan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini terkait motif dan tujuannya melakukan pengrusakan itu.
"Dari keterangan yang bersangkutan, dia ini sudah terlalu lama tidak bekerja sehingga tergangu pikirannya dan melakukan pengerusakan "ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 8 Februari 2021.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik sangat disayangkan fasilitas umum yang sudah dibangun oleh pemerintah, dirusak oleh oknum warga yang tak bertanggung jawab.
Topik mengatakan saat kejadian pengrusakan papan nama jembatan dirinya berada di sekitar Water Front City (WFC).
Saat melewati jembatan dan melihat papan nama Pangulu Iban, dirinya kaget warna lampu berubah jadi putih.
“Pelaku sudah diamankan polisi saat saya berada di lokasi jembatan. Dan kejadian ini juga sudah kita laporkan kepada pimpinan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pengrusakan fasilitas jembatan dilakukan oleh seorang pemuda dari Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Baru, Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku melakukan pengrusakan neon bok papa nama Pangulu Iban. Dimana huruf N dinama Iban dilepas dan dirusak oleh pelaku.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait