JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke kantor PBNU, sangatlah tidak elok.
Boyamin menilai Mardani H Maming masih berurusan dengan sidang PN Tipikor Banjarmasin dan sudah 3 kali tidak hadir dari panggilan majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin, Kalsel, terkait perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Dan, mantan Kadis ESDM, H Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo telah ditetapkan sebagai terdakwa.
"Saya melihatnya kurang elok kunjungan Jaksa Agung ke kantor PBNU, karena ketemu Bendum PBNU, Mardani H Maming yang tengah ditunggu kesaksiannya di PN Banjarmasin. Terkait kasus korupsi IUP Tanah Bumbu saat dia (Mardani H Maming) jadi bupati," paparnya, Selasa, (12/4/2022).
SementaraK unjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke kantor PBNU tidak ada kaitannya dengan Bendahara Umum Mardani H Maming sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Jaksa Agung diketahui mengunjungi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut seharusnya menjadi saksi terhadap terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, kunjungan rombongan Jaksa Agung ke Kantor PBNU merupakan bagian kunker yang sudah dijadwalkan sebelumnya dan karena bertepatan di bulan suci Ramadhan. Silaturahmi bertujuan untuk melakukan penguatan kelembagaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta