Dendi adalah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu dalam kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran 2018. Oleh Kejari Kapuas Hulu, Dendi dititipkan di Rutan Putussibau selama menjalani proses hukum.
Setelah ditangkap, Dendi dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Kapuas Hulu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait