Dendi adalah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu dalam kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran 2018. Oleh Kejari Kapuas Hulu, Dendi dititipkan di Rutan Putussibau selama menjalani proses hukum.
Setelah ditangkap, Dendi dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Kapuas Hulu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
