Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, H. Makmur Hidayah, saat melakukan penggeledahan mengatakan, ada tujuh blok yang dihuni 337 warga binaan diperiksa dan hasilnya sejumlah benda berbahaya berhasil diamankan petugas.
“Hari ini adalah gelar operasi pemasyarakatan bersih - bersih dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 58," kata Makmur.
Untuk mencegah peredaran narkoba didalam lapas, maka perlu dilakukan deteksi dini dengan kegiatan rutin razia.
"Sesuai perintah pak Dirjen, yang pertama adalah deteksi dini, sinergitas dan berantas narkoba yang harus kita laksanakan di seluruh lapas dan rutan. Inilah hasil yang kita peroleh, ada beberapa hal yang memang dilarang, salah satu nya sajam pisau yang terbuat dari gunting dan yang lainnya sendok," lanjutnya.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait