Bongkar 17 Kontainer Milik Oknum Briptu HS, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri 

Antara
Polda Kalimantan Utara (Kaltar) meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa 17 kontainer milik Briptu HS, oknum polisi diduga pemilik tambang ilegal. (Foto: Antara)

TARAKAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltar) meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa 17 kontainer milik Briptu HS, oknum polisi diduga pemilik tambang ilegal. 

Muncul dugaan ada narkoba yang tersimpan di kontainer berisi pakaian bekas tersebut. 

"Kami akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut," kata Direktur Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, Senin (9/5/2022). 

Hendi mengatakan, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya telah membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk mengusut kasus ini. 

Pengecekan kontainer yang telah dilakukan yakni menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai di Pelabuhan Malundung, Tarakan, untuk mencari dugaan ada narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network