Bongkar 17 Kontainer Milik Oknum Briptu HS, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri 

Antara
Polda Kalimantan Utara (Kaltar) meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa 17 kontainer milik Briptu HS, oknum polisi diduga pemilik tambang ilegal. (Foto: Antara)

"Makanya kita intenskan untuk membuktikan adanya dugaan (narkoba) tersebut. Kita hasilnya belum menemukan," kata Hendy. Kontainer tersebut ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara.  

Sebelumnya Polda Kaltara telah menyita sejumlah aset Briptu HS diduga hasil bisnis tambang ilegal, yakni sembilan speedboat, tiga ekskavator, dan dua mobil mewah.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network