MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) makin marak terjadi.
Seperti salah satunya yang terjadi pada SPBU di Jalan Pramuka, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada Rabu (11/5/2022) malam.
Dalam pantauan wartawan di lapangan, SPBU tersebut melakukan pengisian ulang pada malam hari kepada para pelangsir yang menggunakan jerigen tanpa ada penerangan sekalipun.
Menurut salah satu warga Kelurahan Melayu, Ariyani, dirinya menyayangkan aksi perbuatan tersebut.
"Saya waktu mengisi minyak jenis Pertalite di SPBU Pramuka banyak antrian, namun yang diisi hanya pelangsir yang menggunakan tank jerigen saja," ujarnya kepada wartawan.
Parahnya lagi, saat hendak mengisi minyak saya yang menggunakan jalur umum saya tidak terlalu diperhatikan.
"Saya tunggu beberapa menit baru diisi ulang, yang lebih diutamakan pelangsir," ungkapnya.
Petugas yang saat itu melakukan pengisian BBM tersebut saat ditanyakan penggunaan tank dan buka dimalam hari tanpa ada lampu penerang tidak memberikan jawaban sekali.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait