MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Akibat jual BBM ke wadah jeriken SPBU 64.738.09 PT Talenta Barito Jaya di Jalan Pramuka Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah disegel oleh pihak pertamina.
Manager Communication & CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Pertamina telah memberi sanksi kepada SPBU 64.738.09 PT Talenta Barito Jaya.
Hal itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi, Pertamina melakukan investigasi terhadap SPBU tersebut.
"Terhitung sejak tanggal 30 mei 2022, Pertamina memberikan sanksi tegas terhadap SPBU 64.738.09 PT Talenta Barito Jaya," ujarnya, Senin 13 Juni 2022.
Hal ini disebabkan SPBU tersebut terbukti lalai dalam melayani pembelian BBM subsidi jenis pertalite, tanpa adanya verifikasi atau rekomendasi dari dinas terkait dan melayani pembelian ke jeriken.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait