Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria Ini Digelandang ke Polres Kobar

Sigit Dzakwan
Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kandang ayam membuat A (41) berurusan dengan polisi. (Foto: Ilustrasi/Dok)

KOBAR, iNews.id - Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kandang ayam membuat A (41) berurusan dengan polisi.

Kasatres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar),  Iptu Ahmad Wira mengatakan, awalnya pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di atas kandang ayam miliknya.

"Pelaku ini menyembunyikan belasan paket sabu di atas kandang ayam, dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok," kata Wira, Selasa (22/6/2022).

Awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti. Pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan A di sebelah kandang ayam yang berada di kebun kelapa sawit miliknya di Desa Pangkalan Banteng.

Hasil penggeledahan dengan disaksikan warga, polisi menemukan 1 bungkus rokok di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network