Sejoli Pembuang Bayi Akhirnya Sah Menjadi Pasutri, Nikah Polres Kobar

Sigit Dzakwan
Pasangan sejoli yang tega membuang bayi di depan rumah orangtuanya sendiri akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. setelah menikah di kantor polisi. Foto: Ist

KOTAWARINGIN BARAT,iNews.id - Pasangan sejoli yang tega membuang bayi di depan rumah orangtuanya sendiri di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri.

Keduanya dinikahkan di Mapolres Kobar disaksikan keluarga kedua belah pihak dan pijak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan, pasangan kekasih tersebut sudah dinikahkan pada Jumat 27 Mei 2022 sore di masjid Polres Kobar.

"Hal ini dilakukan atas kesepakatan keluarga kedua belah pihak. Lantaran selama proses hukum dilaksanakan, konseling juga dilakukan pada kedua tersangka serta keluarga mereka. Karena itulah kasus ini ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Dhani, Sabtu 28 Mei 2022.

"Acara berlangsung lancar dan rangkaian acara selesai sekitar 1 jam kemudian," imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network