Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria Ini Digelandang ke Polres Kobar

Sigit Dzakwan
Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kandang ayam membuat A (41) berurusan dengan polisi. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Di lokasi, tepat belakang kandang ayam berupa satu bong dari botol plastik, lengkap dengan pipet kaca. Kemudian ditemukan handphone merk Vivo warna biru, dan di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp1.200.000. Tersangkan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network