Kapolsek Lahei, AKP Johari menyebutkan, pembunuhan yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya sendiri tersebut, diduga dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. "Usai berkoordinasi dengan dokter, diduga tersangka memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2019," tegasnya.
Saat ini AR dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Pembunuhan sadis yang dilakukan ibu terhadap anaknya sendiri ini, kini ditangani Satreskrim Polres Barito Utara. Diduga AR mengamuk karena gangguan kejiwaannya kambuh.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait