PONTIANAK, iNews.id - Seorang paman FT (58) tega membacok keponakannya dengan alasan kerasukan roh halus.
Polisi pun menetapkan FT sebagai tersangka pembacokan satu keluarga di Sungai Selamet, Siantan Hilir, Pontianak Utara tersebut.
Pengakuan itu disampaikan FT kepada polisi yang memeriksanya di Polsek Pontianak Utara. Namun polisi tak langsung memercayai keterangan itu.
Ternyata FT dengan sadar menganiaya korban yang terdiri atas suami istri dan dua anaknya yang masih di bawah umur dalam kondisi sadar.
"Motif pembacokan karena sakit hati dituduh maling ayam," kata Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, Rabu (22/6/2022).
FT mengaku kesal terus-menerus dituduh korban mencuri ternak ayam oleh korban yang merupakan keponakan. Kekesalan itu akhirnya berujung dendam kesumat hingga dia membabi-buta menganiaya korban dan istri serta dua anaknya.
FT telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di sel Mapolsek Pontianak Utara. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya menyesal," katanya. Pembacokan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) pukul 17.00 WITA. Korban adalah suami istri serta dua anaknya perempuan berusia 9 tahun dan laki-laki usia 7 tahun.
Akibat penganiayaan itu, keempatnya kini dirawat intensif di Rumah Sakit Antoinus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta