Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Tunda! Siloam Palangka Raya Ajak Cegah Kanker Payudara
Advertisement . Scroll to see content

Respons Arahan Presiden, Polres Berau Kembali Tangkap Pelaku Pertambangan Ilegal

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:17 WIB
  • author Tim iNews Baritoinfo
Respons Arahan Presiden, Polres Berau Kembali Tangkap Pelaku Pertambangan Ilegal
olres Berau Polda Kaltim mengungkap  keberhasilan mengungkap kasus illegal mining yang ada di Kabupaten Berau sebagai respons arahan Presiden Jokowi pada Rapim TNI Polri awal Januari 2023. Foto: Ist 

BERAU, iNewsBaritoInfo.id - Presiden Joko Widodo pada Rapim TNI Polri yang digelar pada tanggal 9 Januari 2023 lalu memberikan penekanan agar TNI/ Polri melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara.

Nah pada hari ini Rabu, 15 Februari 2023 Polres Berau Polda Kaltim mengungkap  keberhasilan mengungkap kasus illegal mining yang ada di Kabupaten Berau sebagai respons arahan Presiden tersebut.  

2 orang pria telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran nekat melakukan penggalian batu bara tanpa izin di lahan masyarakat. Satu unit alat berat pun disita menjadi barang bukti 

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya di dampingi Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan  pengungkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui Whatapps Chat terkait dugaan adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal di dekat Bandara Kalimarau kawasan Sei Bedungun Tanjung Redeb

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada aktivitas penambangan ilegal alias koridor di dekat Bandara melalui WA Polres dan  ditindaklanjuti anggota ke Lapangan. Dilokasi didapatkan aktifitas ilegal tersebut dan langsung dilakukan penindakan,” ujarnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut