get app
inews
Aa Text
Read Next : Knalpot Brong Dilarang Jual di Kalteng

Pelajar di Sukamara Paling Banyak Gunakan Motor dengan Knalpot Brong

Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:18 WIB
header img
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna saat ekspos penindakan pengendara berknalpot brong. (Foto: Humas Polri)

SUKAMARA, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara, Kalimantan Tengah menggelar operasi lalu lintas dengan sasaran menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong bersuara bising.

Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan puluhan knalpot dari kalangan pelajar di wilayah tersebut.

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan, operasi ini berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan.

“Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan langkah-langkah dengan memberikan tilang kepada pelajar yang tidak tertib serta menyita knalpot brong untuk nantinya akan dimusnahkan,” ujar Made Palguna, Jumat 28 Januari 2021.

Kasatlantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman menambahkan, sebagian besar pengguna motor berknalpot brong yakni kalangan pelajar.

"Hal ini terlihat dari banyaknya pelajar yang terjaring razia program yang diselenggarakan dari Dirlantas Polda Kalteng. Semua kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar atau brong akan ditindak," kata Dwi Agus Yustiman.

“Razia ini juga untuk menindaklanjuti program Dirlantas Polda Kaleng mewujudkan Kamseltibcar dan mendengarkan keluhkan sejumlah warga,” pungkasnya.

Editor : Muhamad Iskandar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut