get app
inews
Aa
Read Next : RS Siloam Palangka Raya Kini Siapkan MRI Tesla Canggih

Apkasindo Minta BUMN Ikut Bantu Menstabilkan Harga TBS Petani

Rabu, 27 April 2022 | 13:52 WIB
header img
Apkasindo minta BUMN ikut bantu menstabilkan harga TBS petani. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengingatkan bahwa Kementerian Pertanian melalui Dirjenbun telah mengeluarkan surat edaran Nomor 165/KB020/E/04/2022 dan ditujukan ke 21 gubernur yang memiliki perkebunan sawit di wilayahnya.

Isinya melarang pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) menetapkan harga secara sepihak karena bertentangan dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2018.

Anggota Dewan Pakar Apkasindo, Syaiful Bahari mengingatkan kepada para PKS, apalagi BUMN yang seharusnya berada di garda terdepan membela kepentingan negara, bangsa dan petani, tidak ikut-ikutan dalam mengambil keuntungan dalam kesempatan dan penderitaan petani sawit akibat over supply TBS. 

Dalam situasi seperti ini harusnya Menteri BUMN memperingatkan jajarannya untuk patuh pada peraturan dan membela kepentingan petani. Jangan malah melakukan aksi profit taking dalam kekacauan harga TBS.

Sejak diumumkan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng oleh Presiden pada tanggal 22 April yang kemudian diperjelas bahwa larangan tersebut hanya berlaku bagi produk RBD Palm Olein, bukan CPO. 

"Berapa keuntungan yang diraup PKS selama empat hari dengan membeli TBS murah dari petani dan kemudian mengekspornya kembali dalam bentuk CPO dengan harga internasional yang tinggi, karena ekspor CPO tidak dilarang. Kalau BUMN ikut-ikutan melakukan aksi profit taking ini, dimana merah putihnya? ungkap Syaiful dalam pesan yang diterima Rabu (27/4/2022) 

Sebelumnya diberitakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan para PKS untuk tidak menurunkan harga beli TBS  dari perkebunan rakyat secara sepihak. Perusahaan atau PKS yang tidak mematuhi harga beli yang sudah ditetapkan akan diberikan peringatan atau sanksi tegas.

Dari tanggal 22 April hingga 26 April saja katanya, PTPN 13 sudah tiga kali menurunkan harga TBS. Yakni tanggal 22 April harga TBS PTPN Rp3.740 per kilogram; 24 April Rp3.450 per kilogram; 25 April Rp3.200 per kilogram.  Dalam empat hari harga sudah turun 940 per kilogram. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut