SAMARINDA, iNews.id - Viral titik nol kilometer di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ramai dikunjungi warga yang datang berlibur lebaran, Rabu (4/5/2022).
Kawasan ini masuk areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kawasan yang sempat ditutup selama lebaran ini kembali dibuka untuk umum dan langsung diserbu warga.
Data catatan di pintu masuk, sejak dibuka pukul 08.00 WITA hingga 11.00 WITA, ada 280 mobil yang masuk untuk ke lokasi wisata dadakan tersebut.
"Ini baru jam 11 saja sudah 280 mobil yang tercatat masuk," kata petugas keamanan di pintu masuk, Kamis (5/5/2022). Untuk masuk ke kawasan titik nol, pengunjung harus terlebih dahulu melapor ke pos penjagaan.
Sebab lokasi ini masih merupakan kawasan konsesi HTI milik Hasyim Djoyohadikusumo, adik Prabowo Subianto.
Pengunjung yang datang memang ingin menyaksikan kawasan titik nol karena kini dipoles lebih cantik.
Mereka ingin menyaksikan langsung titik nol, berfoto, sekaligus berlibur bersama keluarga. Bakri pengunjung asal Samarinda mengaku membawa kawan-kawannya khusus mengunjungi Kecamatan Sepaku.
"Lagi viral soalnya, jadi sengaja datang untuk melihat langsung," kata Bakri.
Pengunjung yang datang juga ternyata dari berbagai daerah, seperti Balikpapan, Kutai Kartanegara dan daerah di Kaltim. Bahkan ada juga yang datang dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. "Mumpung lewat sini dari Kalsel mau ke Samarinda jadinya singgah. Tempatnya menarik, bagus buat foto-foto," kata Mansyah, pengunjung asal Martapura, Kalsel.
Titik Nol IKN Nusantara memang dibuka untuk umum. Hanya saja, setiap mobil diizinkan masuk selama satu jam. Saat masuk kawasan konsesi ini, mobil hanya boleh menuju kawasan titik nol. Selain itu harus berhati-hati karena jalur menuju titik nol dari gerbang masuk juga merupakan akses truk pengangkut kayu log.
"Pengunjung diizinkan masuk hanya menuju titik nol, tidak boleh ke kawasan lain," kata petugas keamanan setempat. Jika berminat jalan-jalan ke titik nol IKN, petugas hanya akan mengizinkan mulai dari pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta